Pengesahan P-APBD Deli Serdang 2026 Ditunda, Rapat KUA-PPAS Belum Dibuka Hingga Batas Akhir

Pembahasan mengenai Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang untuk tahun 2026 menuai perhatian yang cukup signifikan. Hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 September 2026, proses tersebut belum berhasil diselesaikan, dan ini menjadi sebuah masalah yang perlu diatasi. Dalam situasi ini, anggota DPRD, Tengku Sofyan Abdulilah, menyampaikan rasa kekecewaannya terkait dengan penundaan ini, yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
Kekecewaan Anggota DPRD Terhadap Penundaan P-APBD Deli Serdang 2026
Tengku Sofyan, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan kekecewaannya mengenai tidak adanya kemajuan dalam pembahasan dan pengesahan P-APBD tahun 2026. Menurutnya, situasi ini sangat disayangkan, terutama karena sebelumnya pembahasan mengenai KUA-PPAS telah dilakukan, namun mengalami penundaan yang tidak diharapkan.
Alasan Penundaan Rapat KUA-PPAS
Proses pembahasan P-APBD menjadi semakin rumit ketika rapat KUA-PPAS yang seharusnya berlanjut di-skors selama 30 menit tanpa ada kejelasan kapan akan dilanjutkan. Tengku Sofyan menilai bahwa situasi ini menciptakan ketidakpastian yang berujung pada tidak terselesaikannya proses penganggaran.
- Pembahasan P-APBD Deli Serdang harus selesai tepat waktu
- Rapat KUA-PPAS di-skors tanpa penjelasan jelas
- Proses penganggaran berdampak pada masyarakat
- Anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar pada masyarakat
- Pimpinan DPRD harus lebih proaktif dalam mengelola rapat
Pentingnya Keterbukaan dalam Proses Penganggaran
Tengku Sofyan menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga yang mewakili suara masyarakat memiliki fungsi yang sangat penting dalam penganggaran. Setiap isu yang muncul dalam pembahasan anggaran seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan keputusan yang transparan. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat Deli Serdang harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Menjaga Proses Anggaran Tetap Transparan dan Akuntabel
Dalam konteks ini, Tengku Sofyan menyatakan keinginannya untuk memastikan bahwa proses penganggaran berjalan dengan akuntabel dan tidak merugikan masyarakat. Ia tidak ingin terjebak dalam mencari siapa yang benar atau salah, namun lebih kepada bagaimana menyelesaikan masalah yang ada dengan cara yang konstruktif.
Pentingnya Kepemimpinan dalam DPRD
Ia juga mempertanyakan peran pimpinan DPRD dalam situasi ini, yang seharusnya mampu mengelola dinamika dan memastikan bahwa pembahasan tetap berlangsung. Menurutnya, pimpinan harus dapat mengundang kembali Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama dan mencari solusi atas masalah yang ada.
Deadline Pengesahan P-APBD Deli Serdang
Tengku Sofyan menegaskan bahwa batas waktu 30 September 2026 harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD beserta nota keuangan kepada Ketua DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan sebelum tenggat waktu tersebut.
- P-APBD 2026 harus disahkan tepat waktu
- Rapat yang tertunda berdampak pada masyarakat
- Transparansi dalam penganggaran sangat penting
- Pimpinan DPRD perlu menjelaskan situasi dengan jelas
- Proses penganggaran harus berorientasi pada masyarakat
Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan
Apabila P-APBD 2026 tidak dapat disahkan tepat waktu, Tengku Sofyan mengingatkan bahwa hal ini akan menjadi catatan penting bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa masyarakatlah yang akan merasakan dampak dari keterlambatan ini. Oleh karena itu, ia mendesak agar pimpinan DPRD memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik penundaan rapat tersebut.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Rapat
Dengan menuntut adanya penjelasan dari pimpinan DPRD, Tengku Sofyan berharap agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan di balik ketidaklanjutan rapat yang telah diskor selama 30 menit. Ia menegaskan bahwa ini bukanlah masalah sepele, dan masyarakat berhak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pembahasan P-APBD 2026.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan proses penganggaran akan dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Deli Serdang. Dengan keterbukaan dan akuntabilitas, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan bersama dan mendukung pembangunan daerah.




