Polresta Malang Kota Dan UPT PLN Malang Sosialisasikan Keselamatan SUTT 150 kV

Keselamatan adalah aspek yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berhubungan dengan infrastruktur kelistrikan. Di tengah berkembangnya kebutuhan energi, perhatian terhadap keselamatan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menjadi sangat krusial. Pada Kamis, 24 September 2026, Polresta Malang Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungkandang, Aiptu Heru Eko, mengadakan sosialisasi mengenai keselamatan SUTT 150 kV yang melibatkan sekitar 60 warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting terkait potensi bahaya dan cara menjaga keselamatan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik.
Pentingnya Keselamatan di Sekitar Jaringan SUTT
Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Kelurahan Kedungkandang dan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan di sekitar jaringan SUTT. Masyarakat perlu memahami risiko yang mungkin muncul jika mereka melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di area tersebut.
Definisi dan Fungsi SUTT
SUTT, atau Saluran Udara Tegangan Tinggi, adalah jaringan listrik yang menggunakan konduktor di udara dengan tegangan nominal di atas 35 kV hingga 230 kV. Dengan kata lain, SUTT 150 kV memiliki tegangan nominal sebesar 150.000 volt, yang berfungsi sebagai jaringan transmisi untuk mendistribusikan tenaga listrik antara gardu dan sistem kelistrikan secara keseluruhan.
Risiko yang Dihadapi Masyarakat
Di lingkungan yang dekat dengan jalur transmisi, terdapat berbagai risiko keselamatan yang harus diwaspadai. Masyarakat harus menyadari bahwa melakukan aktivitas terlalu dekat dengan jaringan SUTT dapat berbahaya. Risiko tersebut antara lain meliputi:
- Sengatan listrik yang dapat mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian.
- Bahaya dari lompatan listrik (electrical arcing) yang dapat terjadi ketika jarak antara seseorang dan jaringan tidak aman.
- Peluang gangguan pada jaringan yang disebabkan oleh aktivitas, bangunan, atau benda yang berada di ruang bebas yang ditentukan.
- Kerusakan pada alat berat yang digunakan tanpa memperhatikan jarak aman dari jaringan.
- Kecelakaan yang disebabkan oleh kegiatan seperti menerbangkan layang-layang atau drone di sekitar jaringan.
Pencegahan Melalui Edukasi dan Kesadaran
Agar risiko tersebut dapat diminimalisir, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, seperti memanjat tower, menerbangkan layang-layang atau drone di dekat jaringan, serta menggunakan benda panjang seperti bambu atau galah saat berada di area tersebut. Selain itu, pekerjaan menggunakan alat berat juga harus dilakukan dengan memperhatikan jarak aman dari jaringan SUTT.
Pembangunan, penempatan benda, dan pengelolaan tanaman di sekitar jalur SUTT harus dilakukan dengan mematuhi ruang bebas dan ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar tidak terjadi gangguan yang dapat merusak jaringan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Peran Penting Edukasi Keselamatan
Aiptu Heru Eko menekankan bahwa edukasi mengenai keselamatan ini sangat penting dilakukan sebagai langkah preventif. Masyarakat perlu memahami bahaya yang ditimbulkan oleh jaringan tegangan tinggi serta mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan kondisi yang dapat membahayakan.
“Kami mengimbau kepada semua warga untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jaringan SUTT. Hindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu jaringan. Jika menemukan gangguan atau situasi berbahaya, segera laporkan kepada pihak PLN dan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Sinergi untuk Menciptakan Lingkungan Aman
Sinergi antara masyarakat, PLN, pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jaringan transmisi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan dan pencegahan risiko.
Bhabinkamtibmas juga berperan aktif dalam menyampaikan informasi keselamatan kepada warga, serta bertindak sebagai penghubung jika terdapat masalah di lapangan yang memerlukan koordinasi dengan pihak PLN. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jaringan SUTT.
Partisipasi Masyarakat dalam Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Kedungkandang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dari RW 01 hingga RW 07. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan di sekitar jaringan SUTT.
Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen, diharapkan pemahaman warga akan meningkat, sehingga potensi kecelakaan dan gangguan terhadap jaringan SUTT dapat dicegah sejak dini. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pentingnya Keselamatan Jaringan SUTT
Sebagai bagian dari infrastruktur kelistrikan, SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) berperan penting dalam menyalurkan tenaga listrik antar gardu. Keselamatan dalam pengoperasiannya tidak hanya melibatkan pihak pengelola, tetapi juga masyarakat sekitar. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan SUTT harus terus dilakukan agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan pemahaman yang baik mengenai keselamatan SUTT 150 kV, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar jaringan. Hal ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan dan keamanan jaringan kelistrikan yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari.




