Polres Luwu Tindak Tegas dengan Membongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lamasi dan Bupon

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Luwu tidak tinggal diam. Merespons laporan dari warga mengenai adanya praktik perjudian sabung ayam, mereka menggelar operasi di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu satu hari. Operasi ini dilakukan di Kecamatan Lamasi dan Kecamatan Bupon pada tanggal 17 hingga 18 April 2025. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pembongkaran Arena Sabung Ayam di Lamasi
Langkah pertama penertiban dilaksanakan oleh Polsek Lamasi pada Jumat, 17 April 2025, di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Lamasi, AKP Kawaru, yang didampingi oleh lima anggota personel lainnya.
Proses penindakan dimulai dengan pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar, serta kesiapan personel untuk memastikan bahwa tindakan di lapangan dapat berlangsung secara efektif dan terorganisir. Saat tim tiba di lokasi, yang berada di sekitar kebun warga dan tepi sungai, mereka tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, petugas menemukan beberapa sarana yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai arena sabung ayam jenis taji. Tanpa membuang waktu, aparat segera melakukan pembongkaran terhadap seluruh fasilitas yang ada. Tindakan ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian dan mencegah lokasi tersebut digunakan kembali di masa mendatang.
Kepala Polres Luwu Menekankan Pentingnya Penegakan Hukum
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa tindakan penertiban ini adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa setiap lokasi yang terindikasi akan dibersihkan agar tidak menjadi tempat bagi praktik perjudian.
Dalam rangka memastikan keberhasilan operasi ini, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap individu-individu yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. “Kami akan terus menelusuri jaringan dan pelaku yang terlibat, serta memastikan bahwa efek jera dari tindakan penertiban ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Operasi Serupa di Kecamatan Bupon
Satu hari setelah penertiban di Lamasi, Polsek Bupon juga melakukan operasi serupa pada Sabtu sore, 18 April 2025, di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon. Sebanyak delapan personel yang dipimpin oleh Kapolsek Bupon, IPDA Rusman, dikerahkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan untuk menerima arahan teknis dan pembagian tugas di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan penertiban berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tetap aman.
Setibanya di lokasi yang berada di area kebun dan persawahan milik warga, petugas juga tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, mereka kembali menemukan sejumlah fasilitas yang menunjukkan bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk perjudian. Untuk menghindari kemungkinan penggunaan kembali, personel langsung membongkar seluruh sarana yang ditemukan di lokasi tersebut.
Strategi Berkelanjutan dalam Penegakan Hukum
Kapolres Luwu kembali menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Setiap laporan dari warga adalah perhatian kami untuk segera mengambil langkah tegas, baik dalam penindakan maupun pencegahan,” tambahnya dengan tegas.
Kasat Reskrim Polres Luwu menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi individu-individu yang terlibat dalam praktik perjudian ini. “Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat, serta memastikan bahwa lokasi tersebut tidak akan kembali digunakan sebagai arena perjudian,” ujarnya.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
Melalui rangkaian langkah ini, Polres Luwu menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau kepada warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik perjudian, termasuk arena sabung ayam, dapat diminimalisir. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.
- Pembongkaran arena sabung ayam di Lamasi pada 17 April 2025.
- Operasi serupa di Kecamatan Bupon pada 18 April 2025.
- Pengumpulan informasi dari masyarakat sebagai langkah awal penindakan.
- Penegakan hukum yang berkelanjutan untuk memastikan ketertiban.
- Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan komitmen yang kuat dan tindakan tegas, Polres Luwu berupaya untuk menutup ruang bagi praktik perjudian yang merugikan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing.