DPRD Kota Pasuruan Resmi Sahkan 8 Raperda dan Berikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025

DPRD Kota Pasuruan baru saja menandai langkah penting dalam pembangunan daerah dengan mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna IV, yang juga mencakup penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pasuruan untuk Tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal pengembangan kota.
Pimpinan Rapat dan Kehadiran Pihak Terkait
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, bersama dengan Wakil Ketua, Muhammad Gatot Adidoyo. Dalam kesempatan itu, hadir juga Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Wakil Wali Kota, M. Nawawi, serta Sekretaris Daerah Rudiyanto. Kehadiran sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda menambah legitimasi dari proses pengambilan keputusan ini.
Proses Pembahasan Raperda
Ketua DPRD, M. Toyib, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. Raperda yang disahkan telah melalui proses telaah dan diskusi bersama OPD. Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir dalam rapat ini, sehingga memenuhi syarat kuorum untuk pengambilan keputusan.
Pentingnya Rekomendasi DPRD
M. Toyib menekankan bahwa rekomendasi yang dibuat oleh DPRD didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong kinerja pemerintahan daerah agar lebih efisien dan transparan.
Raperda yang Disahkan
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan delapan Raperda menjadi Perda. Raperda ini mencakup beragam sektor yang penting bagi masyarakat, antara lain:
- Pengarusutamaan gender
- Kota layak anak
- Pengelolaan dan pembinaan pasar rakyat
- Pusat perbelanjaan dan toko swalayan
- Pengelolaan sumber daya air
- Penyelenggaraan reklame
- Perlindungan hak penyandang disabilitas
- Pengelolaan rumah susun umum
- Pengelolaan air limbah domestik
Adopsi Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kota Pasuruan.
Pandangan Fraksi Hati Nurani
Fraksi Hati Nurani dalam pandangan akhirnya menyampaikan beberapa catatan penting. Mereka menilai bahwa kebijakan pengarusutamaan gender perlu mendapatkan perhatian lebih, agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Penguatan konsep kota layak anak dan pengelolaan pasar rakyat yang berpihak kepada masyarakat kecil pun menjadi sorotan utama. Selain itu, penataan reklame juga diharapkan lebih terarah.
Partisipasi Penyandang Disabilitas
Fraksi ini juga mendorong agar penyandang disabilitas dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan kebijakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan hak-hak mereka terakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Respon Wali Kota Pasuruan
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas proses pembahasan dan pengesahan delapan Raperda. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah siap untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sebagai langkah evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen Bersama untuk Perbaikan
Adi Wibowo menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, serta berbagai permasalahan yang ada dapat diatasi dengan lebih efektif.
Melalui langkah ini, DPRD Kota Pasuruan menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Dengan pengesahan Raperda dan rekomendasi LKPJ, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan adalah partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan dan kritik terhadap berbagai kebijakan yang diambil pemerintah.
Rencana Aksi ke Depan
Dengan adanya pengesahan Raperda ini, langkah selanjutnya adalah implementasi dan pemantauan kebijakan yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa rencana aksi yang perlu diperhatikan:
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perda yang baru disahkan.
- Membentuk tim evaluasi untuk memantau pelaksanaan Perda.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahap implementasi.
- Menjalin komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
- Menetapkan indikator keberhasilan untuk setiap Perda yang diimplementasikan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan setiap Perda dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Pasuruan. Kesuksesan dalam menjalankan regulasi ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara semua pihak terkait.
Kesempatan untuk Perbaikan Berkelanjutan
Proses pengesahan Raperda ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya umpan balik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk tetap berkomitmen dan bersinergi demi tercapainya tujuan bersama. Dengan demikian, Kota Pasuruan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks ini, kehadiran Raperda yang disahkan menjadi langkah awal untuk menciptakan regulasi yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap elemen dalam pemerintahan, baik itu legislatif maupun eksekutif, diharapkan untuk terus bekerja sama demi kemajuan Kota Pasuruan ke depan.

