Bantaran Sungai Kembangan Utara Terancam Jadi Lapak PKL, Warga Mengeluh dan Resah

Jakarta – Masyarakat Kembangan Utara kini tengah menghadapi situasi yang memprihatinkan akibat kehadiran bangunan semi permanen yang didirikan oleh pedagang kaki lima (PKL) di bantaran sungai. Meskipun pemerintah setempat telah berusaha menangani masalah banjir dan pengelolaan sampah, banyak yang menilai langkah tersebut masih jauh dari harapan. Keberadaan PKL tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga mengancam fungsi lingkungan yang krusial bagi masyarakat.
Keberadaan PKL di Bantaran Sungai Kembangan Utara
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah RW 003, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan. Di sepanjang bantaran Cengkareng Drain, warga melaporkan bahwa banyak pedagang yang mulai membangun kios dan pondok menggunakan material seperti asbes dan rangka baja ringan. Hal ini menimbulkan kegelisahan di antara penduduk sekitar.
Keluhan Warga tentang Lingkungan yang Kumuh
Warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai dampak negatif dari adanya bangunan tersebut. Mereka berpendapat bahwa keberadaan PKL ini semakin memperburuk citra kawasan dan berpotensi mengganggu inisiatif pemerintah untuk menata lingkungan dengan lebih baik. Menurut Mulyadi, seorang penduduk setempat, aktivitas yang terjadi di lokasi ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menciptakan suasana yang tidak nyaman.
“Pedagang mulai membangun kios dan tempat berkumpul menggunakan material yang tidak layak. Setiap malam, mereka menghidupkan musik keras dan mengadakan aktivitas yang tidak pantas. Banyak pemuda yang berkumpul hingga larut malam,” ungkap Mulyadi ketika diwawancarai oleh wartawan baru-baru ini.
Fungsi Bantaran Sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau
Mulyadi menegaskan bahwa bantaran sungai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Dia berpendapat bahwa lokasi ini seharusnya berfungsi sebagai area publik yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan positif, bukan dijadikan tempat untuk bangunan liar yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
- RTH dapat membantu mengurangi polusi udara.
- RTH berperan dalam pengendalian banjir.
- RTH menyediakan ruang untuk aktivitas komunitas.
- RTH meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- RTH mempercantik pemandangan kawasan.
Upaya Penertiban yang Belum Efektif
Masyarakat juga mengeluhkan bahwa mereka telah beberapa kali melaporkan masalah ini melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) kepada pihak berwenang. Namun, hingga saat ini, aktivitas pedagang masih terus berlanjut tanpa ada tindakan nyata dari pihak pemkot. “Di daerah ini ada pengurus RW, lurah, dan Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada penertiban yang dilakukan. Kami merasa resah,” tambah Mulyadi.
Dampak Pembuangan Sampah di Sungai
Selain masalah ketertiban, warga juga khawatir tentang praktik pembuangan sampah dan limbah yang terjadi di aliran sungai. Hal ini berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan meningkatkan risiko terjadinya banjir di kawasan tersebut. Dengan adanya bangunan semi permanen di bantaran sungai, kemungkinan terjadinya penyumbatan aliran air semakin tinggi.
Mulyadi berharap bahwa pihak berwenang segera melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang ada, agar fungsi bantaran sungai sebagai pengendali air tetap terjaga. “Kami meminta agar aparat segera mengambil tindakan tegas, karena situasi ini sangat mengganggu ketentraman warga sekaligus merusak lingkungan,” tegasnya.
Permintaan Penelusuran terhadap Praktik Pungutan
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap para pedagang. Mereka meminta agar pihak berwenang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu upaya penataan wilayah yang sedang dijalankan.
Respons Pihak Kelurahan dan Satpol PP
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Kembangan Utara dan Satpol PP Kecamatan Kembangan belum memberikan konfirmasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menertibkan bangunan semi permanen di bantaran Cengkareng Drain. Warga berharap agar Pemkot Jakarta Barat segera mengambil tindakan konkret agar program penataan kawasan, pengendalian banjir, dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan dengan baik.
Saat ini, harapan masyarakat adalah agar pemerintahan setempat dapat mendengarkan keluhan mereka dan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga fungsi bantaran sungai serta kualitas hidup warga Kembangan Utara. Dengan demikian, diharapkan keindahan dan kebaikan lingkungan dapat terwujud kembali.




