Peningkatan Keamanan RSUD Dogiyai: Kasat PolPP Menugaskan 30 Personel Penjaga

Dalam upaya meningkatkan stabilitas pelayanan kesehatan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dogiyai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai telah melakukan langkah konkrit dengan menugaskan 30 personel Satpol PP. Tugas mereka adalah menjaga keamanan dari alat kesehatan (alkes), tenaga kesehatan (nakes), hingga pasien di lingkungan RSUD Dogiyai, Papua Tengah.
Penempatan Personel Satpol PP
Penempatan personel ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sejak tahun sebelumnya antara Direktur RSUD Dogiyai, dr. Rini M. Tigi, dengan Kepala Satpol PP Dogiyai, Yohanes Butu, S.Sos. Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk berkolaborasi meningkatkan keamanan di RSUD Dogiyai.
Strategi Penjagaan
Yohanes Butu, selaku Kasat PolPP, menjelaskan strategi penempatan personel. Menurutnya, personel yang ditempatkan berasal dari wilayah Distrik Kamuu Utara dan Kamuu Timur, tempat RSUD Dogiyai berlokasi. Strategi ini diambil dengan tujuan agar pengamanan dilakukan oleh warga setempat yang memahami kearifan lokal. Dengan demikian, diharapkan pendekatan pengamanan yang dilakukan lebih persuasif dan humanis.
Manfaat dari Strategi Penjagaan
Ada beberapa manfaat utama dari strategi penjagaan ini yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan di RSUD Dogiyai, yaitu:
- Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi tenaga kesehatan dan pasien
- Mencegah tindakan kriminal di lingkungan rumah sakit
- Menjaga kestabilan pelayanan kesehatan
- Membangun hubungan baik antara warga dan rumah sakit
Dengan peningkatan keamanan ini, diharapkan RSUD Dogiyai dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Papua Tengah.