
Pernah merasa kebingungan saat membaca berita tentang penahanan pejabat, namun jalan yang kita lewati tetap dilanjutkan? Fenomena tahanan korupsi proyek berjalan memancing rasa ingin tahu dan kecemasan publik.
Saya ingat melihat laporan kasus di Manggarai Barat dan Bengkalis, lalu terbayang manfaat jalan bagi warga. Kasus seperti itu memperlihatkan simpang siur antara penegakan hukum dan kebutuhan layanan publik.
Dalam praktiknya, istilah kepala daerah tahanan proyek jalan muncul ketika proses hukum berlangsung, namun pembangunan mesti terus demi keselamatan dan ekonomi lokal. Publik butuh penjelasan agar upaya pemberantasan korupsi tidak dianggap menghalangi akses dasar.
Artikel ini akan mengurai alasan administratif, nilai paket yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar, serta bagaimana proses penunjukan pelaksana memastikan pekerjaan tetap sesuai standar—seimbang antara akuntabilitas dan kelanjutan pembangunan.
Mengapa proyek tetap berjalan saat tersangka ditahan: konteks, mekanisme, dan batasan hukum
Saat seorang pejabat diumumkan sebagai tersangka, masyarakat sering bertanya mengapa pekerjaan publik tetap dilanjutkan. Jawabannya berakar pada dua kebutuhan: kelanjutan layanan dan proses hukum yang berjalan terpisah.
Inti masalah: kontinuitas pembangunan vs proses pidana
Kontrak yang sudah ditandatangani mengikat pemberi kerja untuk menyelesaikan output. Pagu anggaran yang disetujui DPRD mesti direalisasi demi keselamatan dan akses, terutama pada proyek jalan yang strategis.
Jika pejabat pembuat komitmen berhalangan, administrasi dapat menunjuk pengganti melalui surat tugas agar tidak terjadi kebuntuan. Mekanisme ini didukung oleh rujukan pasal dan pasal ayat dalam aturan pengadaan serta prinsip kemanfaatan publik.
- Nonaktifkan tersangka dari pengambilan keputusan.
- Amankan dokumen dan barang bukti.
- Alihkan kewenangan kepada pejabat lain untuk menjaga pembangunan.
Sementara itu, proses pemberantasan tindak pidana korupsi—termasuk penanganan dugaan suap oleh komisi pemberantasan—terus berjalan sesuai ketentuan, misalnya rujukan 1999 pemberantasan tindak. Dengan begitu, pembangunan dapat dilanjutkan secara prosedural tanpa menggugurkan upaya penegakan hukum.
Tahanan korupsi proyek berjalan: potret kasus di lapangan dari NTT, Riau, hingga Jawa Timur

Di lapangan, administrasi sering menata ulang tugas ketika persoalan hukum muncul. Hal ini terlihat jelas di tiga kasus besar yang berdampak pada penanganan anggaran dan pengawasan fisik.
Manggarai Barat (NTT)
Ruas Golowelu-Orong mendapat paket lebih dari Rp24 miliar dari APBD 2021–2022. Empat tersangka termasuk PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor ditetapkan karena modus pengurangan kualitas/volume.
Audit mencatat kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar. Peran pejabat pembuat komitmen digantikan agar termin pembayaran dan uji mutu tetap terlaksana.
Bengkalis (Riau)
Kasus ini melibatkan bupati yang ditahan oleh komisi pemberantasan korupsi terkait dugaan suap Rp5,6 miliar. Paket multiyears Peningkatan Jalan Duri–Sei Pakning bernilai Rp537,33 miliar.
Berita menyebut unsur Pasal 12 huruf a/b dan Pasal 12B jo Pasal 55 KUHP dalam berkas perkara. Meski begitu, dinas dan PPK pengganti melanjutkan pelaksanaan sesuai kontrak.
Sampang (Jawa Timur)
Rehabilitasi jalan senilai Rp12 miliar diatur ulang setelah PPK, PPTK, direktur CV, dan perantara ditetapkan tersangka. BPKP Jawa Timur menemukan kerugian Rp2,905 miliar dan barang bukti uang Rp641 juta.
Penunjukan pengganti di dinas pekerjaan dan pengetatan pengawasan menjadi langkah utama untuk menjaga pembangunan jalan.
| Lokasi | Nilai (Rp miliar) | Pelaku yang ditetapkan | Kerugian / Bukti |
|---|---|---|---|
| Manggarai Barat (NTT) | 24+ | PPK, kontraktor, 2 konsultan | Rp1,8 miliar (modul kualitas/volume) |
| Bengkalis (Riau) | 537,33 | Bupati, direktur perusahaan, kepala dinas | Dugaan suap Rp5,6 miliar; pasal 12 a/b, 12B |
| Sampang (Jatim) | 12 | PPK, PPTK, direksi CV, perantara | Rp2,905 miliar; uang bukti Rp641 juta |
Secara ringkas, penetapan tersangka tidak otomatis menghentikan pelaksanaan. Penugasan ulang, kontrol pembayaran, dan intensifikasi pengujian mutu menjadi kunci menjaga manfaat publik sambil menunggu proses hukum lanjut hingga setelah Juni 2025.
Bagaimana secara teknis proyek jalan tetap berjalan meski ada tersangka: tata kelola, pasal, dan peran lembaga

Dalam praktik administrasi, pengambilalihan fungsi adalah langkah cepat untuk menjaga kelanjutan fisik tanpa mengabaikan akuntabilitas. Dinas menugaskan pelaksana tugas agar administrasi dan pembiayaan tetap berjalan sesuai kontrak.
Struktur pengelolaan dan peran utama
Pejabat pembuat komitmen memegang kendali kontraktual, sedangkan PPTK mengurus teknis. Konsultan pengawas memastikan mutu dan kontraktor melaksanakan pekerjaan. Saat pejabat bermasalah, dinas pekerjaan menunjuk pengganti tertulis sehingga progress tidak terhenti.
Rangka hukum dan pengawasan
Rujukan hukum mencakup UU 31/1999 jo UU 20/2001. Ketentuan seperti Pasal 2 ayat 1 dan pasal 18 dipakai untuk menegaskan tindak pidana korupsi dan mekanisme uang pengganti. Untuk kasus suap, pasal huruf seperti Pasal 12 huruf a/b dan Pasal 12B juncto pasal 55 KUHP kerap digunakan.
- Audit BPKP dan inspektorat mengawal volume dan mutu.
- SOP pengamanan dokumen dan penggantian tanda tangan SPM/SP2D diterapkan.
- Penjadwalan ulang dan revalidasi volume mencegah kerugian tambahan.
Di sisi penegakan, komisi pemberantasan korupsi dan kejaksaan memproses perkara, sementara pemerintah daerah menjaga manfaat publik. Kombinasi itu memungkinkan pembangunan jalan dan proyek tetap on track tanpa menghilangkan pemberantasan tindak pidana.
Kesimpulan
Pengalaman di beberapa lokasi menunjukkan bahwa kelanjutan pekerjaan tidak otomatis berarti pembiaran. Mekanisme pengganti kewenangan dan pengawasan diperketat agar manfaat pembangunan sampai ke warga.
Saat proses hukum berlangsung terhadap bupati atau pihak lain, penegakan tetap dilanjutkan untuk menuntaskan pemulihan uang dan memperkuat tata kelola. Publik butuh penjelasan yang jelas dan update berita tentang progres serta perkembangan perkara.
Ke depan, pencegahan lewat perencanaan matang, audit independen, dan digitalisasi pengadaan penting. Rekomendasi serupa tercantum dalam liputan terkait sebagai rujukan pemerintahan yang lebih transparan.
Intinya: pembangunan dan akuntabilitas harus berjalan berdampingan hingga pasca Juni 2025.



