DPW KNARA Rencanakan Aksi di BPN dan Kantor Gubernur Lampung untuk Suara Masyarakat

BPW KNARA Provinsi Lampung tengah mempersiapkan sebuah aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 27 Agustus 2026 di Bandar Lampung. Aksi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi serta menuntut perhatian pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria yang menjadi fokus mereka.

Tujuan Aksi Damai

Aksi ini bertujuan untuk mengungkapkan aspirasi masyarakat sekaligus mendesak pemerintah agar lebih cepat dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan konflik agraria di wilayah Lampung. Konflik ini kerap kali merugikan masyarakat, dan mereka berharap pemerintah dapat memberikan respons yang lebih cepat dan tepat.

Proses Pemberitahuan

Rencana aksi tersebut telah disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh DPW KNARA Provinsi Lampung kepada Kapolresta Bandar Lampung, tepatnya kepada Kasat Intelkam, pada tanggal 21 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, diinformasikan bahwa aksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Lokasi dan Rute Aksi

Massa yang mengikuti aksi ini dijadwalkan akan menyampaikan aspirasi di beberapa titik penting, antara lain di Kanwil BPN Lampung, Kantor Gubernur Lampung, dan DPRD Lampung. Titik kumpul aksi ditentukan di Tugu Adipura, dari mana peserta akan bergerak menuju lokasi-lokasi tersebut.

Partisipasi Masyarakat

DPW KNARA memperkirakan bahwa aksi ini akan dihadiri oleh sekitar 800 orang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat Marga Tegaomo’an dari Kampung Bakung Ilir, Marga Suway Umpu dari Kampung Bakung Udik, serta masyarakat Buay Aji dari Kampung Gedung Aji. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dukungan kuat terhadap tuntutan yang akan disampaikan.

Tuntutan KNARA

Dalam surat pemberitahuan tersebut, KNARA menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi damai ini. Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup:

Komitmen Aksi Damai

KNARA menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan dengan damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mereka menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk mengungkapkan pendapat di muka umum. Dengan adanya aksi ini, KNARA berharap agar pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian yang lebih serius serta mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik agraria yang menjadi sorotan masyarakat.

Pemberitahuan kepada Pejabat Terkait

Surat pemberitahuan mengenai rencana aksi juga telah ditembuskan kepada berbagai pejabat dan instansi terkait. Beberapa di antaranya adalah Presiden RI, Ketua DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Lampung, DPRD Lampung, Kapolda Lampung, Kanwil BPN Lampung, serta Bupati dan DPRD Tulang Bawang.

Melalui aksi ini, KNARA berharap agar semua pihak dapat mendengarkan dan merespons dengan serius terkait isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya dalam konteks penyelesaian konflik agraria. Mereka ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang nyata.

Exit mobile version