ppklkemenkop.id – Pendaftaran PPS Pemilu 2024 – Saat ini untuk informasi mengenai Penfaftaran PPS Pemilu untuk tahun 2024 sudah diumumkan dan dipublikasikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Untuk hal ini sesuai dengan peraturan yang telah diatur pada acara regulasi pemilu pada tahun 2024
Dan hal tersebut sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau yang sering disebut dengan (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Mungkin ada beberapa dari kalian yang tertarik untuk menjadi salah satu anggota PPS pemilu 2024.
Dan kalian bisa mengikuti pembahasan yang akan kami berikan pada kesempatan kali ini. Mungkin banyak juga dari kalian yang belum mengetahui arti dan juga tugas dari PPS, dan kami disini kami akan menjelaskan hal tersebut.
PPS Pemilu 2024 adalah sebuah ajang pemilihan Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilu 2024. PPS atau sering disebut dengan Panitita Pemungutan Suara adalah Panitia yang telah dibentuk dan ditunjuk langsung oleh pihak KPU kota atau kabupaten.
Dan hal itu dilakukan untuk melakukan penyelengaraan Pemilihan Umum, dan juga pemilihan pada tingkat kelurahan atau desa dan atau hal lain yang menjadi penyebutan masing-masing disetiap daerah.
Dan menjelangnya akan dimulainya Pemilu 2024, untuk tahun ini pihak KPU telah membuka pendaftaran bagi para peserta anggota PPS Pemilu 2024. Apakah kalian mengetahui kapan dan tepat waktunya PPS Pemilu 2024 ini dimulai.
Lalu untuk syarat, serta cara melakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini?, dan kami disini akan memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Kalian bisa simak terus jika sedang mencari informasi tersebut, simak dibawah ini untuk selengkapnya.
Jadwal Tepat Pendaftaran PPS Pemilu 2024
Dari informasi yang kami dapat langsung dari situs Website KPU (Komisi Pemilihan Umum), untuk pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini akan dimulai dari tanggal 18 Desmber 2022 dan akan berlangung hingga tanggal 16 Desember 2023.
Dan untuk tahun 2022 ini, KPU membutuhkan jumlah peserta PPS yang akan direkrut hingga total 251.295 orang. Lalu untuk desa dan juga kelurahan KPU membutuhkan kurang lebih 83.765 anggota PPS untuk direkrut.
Untuk jumlah rekrutan yang dibutuhkan yang telah kami sebutkan diatas menjadi total keseluruhan desa dan juga kelurahan yang ada di seluruh indonesia. Jadi kalian bisa menyesuaikan kebutuhan KPU untuk anggota PPS yang dibutuhkan.
Untuk informasi jadwal tepat pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini akan kami sampaikan pada pembahasan dibawah ini. Jika kalian tertarik untuk mengetahuinya, maka kalian bisa langsung simak dibawah ini.
Jadwal PPS Pemilu 2024
- Untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan dari tanggal (18 Desember 2022 – 22 Desember 2022).
- Selanjutnya untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPS, akan berlangsung pada tanggal (18 Desember 2022 – 27 Desember 2022).
- Lalu untuk penelitian administrasi bagi calon anggota PPS akan dilangsungkan pada tanggal (19 Desember 2022 – 29 Desember 2022).
- Selanjutnya untuk hasil penelitian administrasi calon anggota PPS akan dinformasikan pada tanggal (30 Desember 2022 – 1 Januari 2023).
- Lalu untuk melakukan seleksi tertulis bagi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal (2 Januari 2023 – 4 Januari 2023).
- Lalu untuk informasi hasil seleksi tulis bagi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal (5 Januari 2022 – 7 Januari 2022).
- Selanjutnya untuk tanggapan serta masukkan masyarakt terhadap beberapa calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal (30 Desember 2022 – 7 Januari 2023).
- Selanjutnya untuk tes wawancara bagi para calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal (8 Januari 2023 – 10 Januari 2023).
- Selanjutnya untuk hasil seleksi bagi para calon anggota PPS akan dilangsungkan pada tanggal (11 Januari 2023 – 16 Januari 2023).
- Lalu selanjutnya untuk penetapan anggota PPS pemilu 2024 akan dilangsungkan pada tanggal (13 Januari 2023).
- Lalu untuk proses pelantikan para calon anggota PPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal (17 Januari 2023).
- Dan yang terakhir untuk massa kerja para anggota PPS pemilu 2024 yang telah ditetapkan akan berlangsung pada tanggal (17 Januari 2023 – 4 April 2024).
Syarat-Syarat Yang Diperlukan Untuk Pendaftaran PPS 2024
Selanjutnya untuk syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran PPS 2024, Disini kami telah melansir dari informasi yang didapat dari situs website KPU. Dan dibawah ini kami telah merangkumnya untuk memberikanya ke kalian semua, untuk lebih lengkapnya simak dibawah ini.
Untuk syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran PPS pemilu 2024 ini pastinya harus WNI atau warga negara indonesia. Lalu untuk umur yang dibutuhkan harus diatas 17 tahun, dan paling rendah yaitu 17 tahun.
Lalu selanjutnya untuk syarat yang diperlukan adalah warga yang taat dan juga setia dengan pancasial serta undang-undang dasar negara republik indonesia. Selanjutnya memerlukan warga indonesia yang meyakini bahwa dia adalah warga indonesia, dan juga yakin akan Bhinneka tungga ika.
Lalu yang dibutuhkan untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024 ialah seorang yang mempunyai integritas yang tinggi. Pribadi yang kuat, dan juga jujur serta adil. Tidak dalam kondisi mengikuti anggota politik yang telah disahkan oleh KPU.
Selanjutnya yang menjadi ketentuan ialah tidak lagi menjadi seorang politikus dalam hitungan 5 tahun terakhir. Lalu memiliki fisik yang kuat, sehat jasmani dan rohani lalu bebas dari penggunaan narkoba atau jenis obat-obatan yang berbahaya.
Untuk pendidikan yang menjadi batas untuk melakukan pendaftaran di PPS 2024 ini ialah, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Setelah itu tidak pernah memiliki kasus pidana, dan juga tidak pernah masuk penjara.
Cara Melakukan Pendaftaran PPS Pemilu 2024
Untuk pendaftaran menjadi anggota PPS Pemilu 2024 kali ini pihak KPU telah menetapkan prosedur pendaftaran secara online. Dimana untuk hal ini dirasa lebih efektif dan juga akan lebih efisien. Dimana semua calon anggota PPS Pemilu 2024 dapat melakukan pendaftaran dengan cara mengakses situs resmi dari KPU dan Badan Adhoc.
Dan dibawah ini kami akan memberikan beberapa penjelasan mengenai bagaimana cara melakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024. Jika kalian sedang mencari informasi tersebut, kalian bisa simak selengkapnya pada pembahasan yang kami siapkan dibawah ini.
- Langkah pertama kalian bisa langsung mengujungi situs SIAKBA.
- Lalu kalian bisa memasukkan nama, email, NIK serta password untuk akun yang dapat digunakan untuk melakukan login di SIAKBA.
- Setelah itu kalian bisa melakukan verifikasi akun SIAKBA yang didapat dari email.
- Jikalau verifikasi berhasil maka kalian akan langsung dipersilahkan untuk masuk kedalam web.
- Kalian bisa klik menu login dan juga klik menu daftar.
- Selanjutnya kalian bisa klik menu seleksi PPS Pemilu 2024, dan kalian akan diperintahkan untuk mengisi beberapa biodata serta riwayat hidup.
- Lalu kalian bisa upload berkas persyaratan sesuai dengan yang diperintahkan.
- Setelah itu klik kirim dan kalian akan dipersilahkan untuk menunggu hasil verifikasi berkas.
- Selesai.
Jika kalian tertarik untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024, maka kalian bisa langsung ikuti beberapa cara yang telah kami jelaskan diatas untuk langkah-langkah cara mendaftar PPS Pemilu 2024.