Pemkab Dairi Tertibkan Ratusan Kendaraan Dinas, Periksa Kendaraan Hilang dan Pajak Menunggak

Pemerintah Kabupaten Dairi baru-baru ini melaksanakan inspeksi terhadap ratusan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkab Dairi. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Stadion Utama Sidikalang, yang terletak di Jalan Sidikalang-Medan, Kecamatan Sitinjo, pada Rabu, 2 September 2026. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas dikelola dengan baik dan memenuhi ketentuan yang ada.

Tujuan Inspeksi Kendaraan Dinas

Inspeksi ini dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, dan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, kepala bagian, camat, serta kepala desa. Robot menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), terdapat lebih dari 500 kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset milik Pemkab Dairi. Mayoritas dari kendaraan tersebut adalah sepeda motor yang digunakan untuk mendukung pelayanan pemerintahan hingga tingkat desa.

“Dari data yang kami miliki, lebih dari 500 unit kendaraan dinas tercatat. Sebagian besar merupakan kendaraan roda dua yang berfungsi dalam mendukung operasional pemerintahan di berbagai tingkatan,” ungkap Robot.

Aspek yang Diperiksa dalam Inspeksi

Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kondisi fisik kendaraan, tetapi juga merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua aset dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan ini, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan:

Penanganan Kendaraan Rusak dan Hilang

Inspeksi ini juga mencakup penataan kendaraan yang rusak, kendaraan yang telah dilelang, serta kendaraan dinas yang hilang. Robot menjelaskan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak digunakan tetapi belum masuk dalam daftar lelang tetap tercatat sebagai aset daerah, yang menyebabkan kewajiban pajak tetap berlaku.

“Kami akan melakukan penataan dan penyelesaian administrasi untuk kendaraan yang telah dilelang tetapi belum dilakukan balik nama oleh pemenang lelang pada tahun ini,” jelas Robot.

Untuk kendaraan dinas yang hilang, pengguna diwajibkan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Setelah itu, mereka harus melengkapi surat keterangan kehilangan yang akan diproses bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Samsat.

Proses Laporan dan Penghapusan Data

“Apabila ada kendaraan dinas yang hilang, segera laporkan kepada kepolisian dan lanjutkan ke BKAD serta Samsat untuk proses penghapusan data registrasi kendaraan,” tambahnya.

Selain penertiban administrasi, Pemerintah Kabupaten Dairi juga mengingatkan para pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraan yang mereka gunakan. Tanggung jawab perawatan kendaraan ada di tangan aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakannya, sementara perbaikan kerusakan akan disesuaikan dengan kondisi kendaraan dan kemampuan anggaran daerah.

Penanganan Kewajiban Pajak Kendaraan Dinas

Bupati Dairi telah mengeluarkan surat instruksi dan imbauan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas yang masih menunggak. Dalam inspeksi tersebut, kendaraan dengan tunggakan pajak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui mobil Samsat keliling yang disediakan di lokasi. Pembayaran juga dapat dilakukan di Kantor Samsat Sidikalang.

Robot menekankan bahwa Pemkab Dairi akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kendaraan dinas. Pengelola maupun pengguna aset yang tidak tertib dalam menjalankan kewajibannya akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi dan Tindakan terhadap Pengelolaan Aset

“Kami akan melakukan evaluasi dan penegakan tindakan terhadap pengelola aset yang tidak tertib dalam melaksanakan kewajibannya,” ungkap Robot.

Dia berharap seluruh ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat menjaga dan merawat aset pemerintah dengan baik. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya serta dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Aset pemerintah harus dijaga, digunakan sesuai peruntukan, dan kewajiban pajaknya juga harus dipenuhi,” tegasnya.

Inspeksi Kendaraan Dinas sebagai Langkah Awal

Inspeksi kendaraan dinas operasional ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Dairi. Pemerintah daerah berharap langkah ini akan menjadi awal penataan aset yang lebih tertib sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Dairi tidak hanya ingin memastikan bahwa kendaraan dinas tetap layak digunakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset daerah memiliki status administrasi yang jelas, dapat ditelusuri keberadaannya, serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Exit mobile version