Inilah Tugas dan Contoh Pangkat Tituler TNI AD

ppklkemenkop.id – Inilah Tugas dan Contoh Pangkat Tituler TNI AD – Jagat dunia selebriti saat ini sedang dihebohkan dengan sebuah kabar dimana Deddy Corbuzier yang dikenal sebagai pesulap pada beberapa tahun lalu, dan saat ini sang pesulap tersebut mendapatkan sebuah pangkat Letnan Kolonen Tituler Angakatan Darat.

Dimana pangkat tersebut bukan tanpa alasan dan diberikan begitu saja oleh pihak yang berwenang. Pangkat Tituler TNI AD ini secara langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Dan pangkat tersebut juga sudah disahkan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Pada tiga hari lalu, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2022, Deddy Corbuzier di akun instagramnya telah memposting unggahan foto mengenakan sebuah seragam hijau layaknya TNI AD dan bersampingan dengan Prabowo Subianto.

Dan didalam foto unggahan Deddy Corbuzier tersebut menunjukkan dimana Deddy Corbuzier sedang berjabat tangan dengan Prabowo Subianto sang Menteri Pertahanan dengan memegang selembar kertas.

Didalam unggahan foto di Instagram tersebut Deddy Corbuzier menuliskan “Kebangaan yang sangat luar biasa, Penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang telah disahkan oleh panglima TNI.

Nah setelah unggahan tersebut di lihat oleh warganet khususnya para pengguna Instagram, banyak spekulasi yang muncul. Sebenarnya Tituler TNI AD itu apa, dan mengapa Deddy Corbuzier berhak mendapatkan pangkat tersebut?.

Sebenarnya jasa apa yang telah dilakukan oleh Beliau, sehingga Deddy Corbuzier sang maestro bisa diberikan sebuah pangkat Tituler TNI AD langsung oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Tentunya hal tersebut memunculkan banyak pertanyaan dari seluruh masyarakat.

Nah bagi kalian yang belum memahami hal tersebut, pada kesempatan ini kami akan memberikan kalian penjelasan mengenai hal tersebut.

Penjelasan Mengenai Pangkat Tituler

Menurut informasi yang kami dapat dan juga dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pangkat Tituler adalah sebuah gelar kehormatan yang didapatkan atau diperoleh tanpa melakukan sebuah tugas atau jabatan yang telah disebutkan pada gelarnya.

Ada kriteria tersendiri bagi penerima Pangkat Tituler ini, dan tidak bisa sembarang orang mendapatkan pangkat ini. Dimana hal tersebut sudah tercantum pada BAB III, Di peraturan pemerintahan Nomor 36 Tahun 1959 yang membahas tentang Pangkat-Pangkat Militer.

Dimana dialam peraturan Pemerintahan tersebut membahas tentang sebuah pangkat-pangkat militer khusus, Tituler, dan juga Kehormatan. Didalam pasal 6 yang tertera pada BAB III tentang pangkat militer telah disebutkan.

Bahwa Pangkat Tituler hanya diberikan kepada orang yang bukan berasal dari militer. Atau bisa disebutkan bahwa mereka yang tidak melakukan wajib militer pun bisa mendapatkan pangkat tituler, tetapi terdapat kriteria dan tidak sembarang orang bisa mendapatkan pangkat tersebut.

Bagi kalian yang ingin mengetahui apa saja kriteria yang dibutuhkan untuk diberikan pangkat Tituler. Kalian bisa menyimak pembahasan yang akan kami berikan dibawah ini, karena dibawah ini kami akan membahas tentang apa saja yang dibutuhkan sebagai pangkat Tituler.

Yang Dibutuhkan Sebagai Pangkat Tituler

Pada saat menerima pangkat tituler ini, seseorang tentunya diharuskan untuk memenuhi sebuah kriteria yang telah disebutkan dimaana sesuai dengan pasal 7 ayat 1 yang tersedia didalam BAB III Peraturan Pemerintahan.

Nah dibawah ini kami telah merangkum hal tersebut, dan agar kalian bisa mengetahuinya secara detail. Kalian bisa langsung simak selengkapnya dibawah ini untuk pasal-pasal tersebut yang berkaitan dengan apa saja yang dibutuhkan sebagai pangkat Tituler.

1. Untuk hal pertama yang dibutuhkan ialah Pegawa Negeri Sipil dalam lingkungan Angkatan Perang yang memangku sebuah jabatan organik militer. Dan hal tersebut menurut peraturan yang sudah ditetapkan dan berlaku harus dijabat atau dilantik oleh seorang Perwira.

2. Lalu untuk selanjutnya terdapat sebuah peraturan dimana PNS atau Pegawai Negari Sipil, dimana menurut peraturan yang berlaku. Disamping jabatanya didalam sebuah instansi sipil diharuskan juga untuk mendapatkan sebuah pangkat militer yang harus didapat langsung dari seorang perwira.

3. Selanjutnya pejabat yang memiliki sebuah kepentingan untuk keadaan bahaya, dan juga untuk melakukan pertahanan negara. Dimana hal tersebut memerlukan sebuah pangkat militer yang telah disampaikan oleh penetapan Mentri, atau seorang pejabat yang telah dipilih.

4. Untuk yang terakhir disini, bagi seseorang yang bukan militer, lalu dipanggil oleh Penguasa Keadaan Perang untuk bekerja di bawah A.P.R.I dan lalu diberikan sebuah pangkat Militer yang setara dengan tugas sebuah pekerjaan yang dibebankan kepada orang tersebut.

Siapa Yang Memberikan Pangkat Tituler?

Siapa-Yang-Memberikan-Pangkat-Tituler?

Pada pembahasan diatas kami telah merangkum beberapa hal yang dibutuhkan untuk mendapatkan Pangkat Tituler yang diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Nah selanjutnya disini kalian sudah mengetahui belum siapa yang memberikan pangkat tituler ini?.

Pastinya banyak dari kalian yang belum mengetahui hal ini, dan kalian bertanya-tanya dan menjadikan kalian semua penasaran. Maka dari itu disini kami akan memberikan penjelasan siapa sebenarnya yang memberikan pangkat Tituler tersebut?, simak selengkapnya dibawah ini.

Sudah terterda didalam pasal 7 ayat 3 pada BAB III yang berisikan tentang Pangkat Militer Tituler. Dimana untuk pangkat Tituler ini diberikan langsung oleh kepala staff angkatan, Dan ketentuna ini berlaku bagi semua orang yang mendapatkan pangkat Tituler ini.

Apakah Penerima Pangkat Tituler Mendapatkan Hak Gaji?

Mungkin banyak dari kalian juga yang bertanya-tanya soal hal ini, dimana banyak yang menanyakan apalah Penerima Pangkat Tituler ini mendapatkan Hak Gaji?, nah dibawah ini kami telah merangkum hal yang menjadi pertanyaan kalian.

Dimana didalam Pasal 9 Ayat 2 didalam sebuah BAB III yang berisikan tentang pangkat Militer Tituler. Bagi semua orang yang mendapatkan pangkat tituler ini mendapatkan sebuah tunjangan honor menurut berbagai ketentuan yang telah disahkan oleh peraturan menteri.

Daftar Nama-Nama Penerima Pangkat Tituler

Daftar-Nama-Nama-Penerima-Pangkat-Tituler

Mungkin kalian semua mengira bahwa hanya Deddy Corbuzier yang mendapatkan pangkat Tituler dari menteri pertahanan. Dan faktanya ada banyak nama yang mendapatkan pangkat tersebut, dan kami telah mendapatkan berbagai informasi aktual mengenai hal tersebut, kalian bisa simak dibawah ini.

Ada sebanyak 17 orang penerima Pangkat Tituler TNI AD, dan kalian bisa simak nama-namanya dibawah ini.

Nama Penerima Pangkat Tituler
Paku Alam VI
Paku Alam VII
Paku Alam VIII
Mangkunegara VII
Mangkunegara VIII
Nugroho Notosusanto
Soerjadi Soerjadarma
Pakubuwana X
Pakubuwana XII
Hamengkubuwana VIII
Hamengkubuwana IX
Kolonel TNI Melanchton Sirega
Kiyai Haji Darip Klender
Teungku Mohammad Daud Beureu’eh
Letkol TNI Idris Sardi
Teuku Nyak Arif
Letkol TNI Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo

Tugas Pangkat Tituler TNI AD

Untuk Deddy Corbuzier sendiri yang mendapatkan pangkat Tituler yang diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dimana dengan adanya pangkat tersebut, Deddy Corbuzier diberikan sebuah tugas.

Tugas tersebut ialah, Deddy Corbuzier diharuskan untuk melakukan sosialisasi sekaligus sebuah sebuah kampanye mengenai isu-isu sebuah pertahanan. Dan hal itu bisa dijalankan menggunakan media sosial. – Inilah Tugas dan Contoh Pangkat Tituler TNI AD.