Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan baru-baru ini mengadakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan tim penagihan tunggakan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026, yang berlangsung hingga Agustus 2026. Pertemuan ini diadakan di Ruang Rapat Lantai II Bapenda pada Kamis, tanggal 3 September 2026, dan bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar lembaga, menyusun strategi penagihan yang lebih efektif, serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemimpin Rapat dan Partisipasi Tim
Rapat ini dipimpin oleh M. Agha Novrian selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, diwakili oleh Sekretaris Badan, Ali Fitri Harahap, serta didampingi oleh Popy Maya Syafira, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah. Seluruh anggota Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi penegak hukum juga turut berpartisipasi, mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah.
Evaluasi Hasil Penagihan
Dalam evaluasi tersebut, disampaikan bahwa tim penagihan telah berhasil mengumpulkan tunggakan pajak daerah mencapai Rp2.033.113.162 dari 46 wajib pajak. Sebagian besar pendapatan tersebut bersumber dari sektor Pajak Restoran, menunjukkan potensi besar dalam sektor ini.
Efektivitas Sinergi Lintas Instansi
Capaian ini mencerminkan efektivitas kerjasama lintas instansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengamankan potensi penerimaan daerah. Ali Fitri Harahap, yang mewakili Kepala Bapenda, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama proses penagihan ini. Ia berharap agar pencapaian ini dapat memotivasi tim untuk terus meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.
Mendorong Peningkatan Kinerja Tim
“Keberhasilan yang telah diraih ini seharusnya menjadi pendorong semangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan sinergi, komitmen, dan konsistensi yang kuat, kami yakin dapat meningkatkan penerimaan PAD Kota Medan secara maksimal,” ujar Ali Fitri Harahap.
Pendekatan Humanis dalam Penagihan
Ali Fitri juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dalam melaksanakan penagihan di lapangan. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik dengan wajib pajak sangat penting untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Komitmen untuk Sinergi yang Lebih Baik
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta seluruh perangkat internal Bapenda Kota Medan dalam pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah.
Harapan untuk Pengelolaan Pajak yang Lebih Baik
Sinergi antar instansi ini diharapkan akan semakin memperkuat upaya optimalisasi penerimaan PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Semua ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.
