Informasi Jadwal Cuti Bersama 2023 dan Libur Nasional Terbaru

Ppklkemenkop.id – Setelah keputusan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan tahun 2023 akan mendapatkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama. Simak selengkapnya pada ulasan di bawah ini.

Menjelang Natal dan akhir tahun, mungkin di antara kamu masih banyak yang belum update informasi tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama. Dan setelah kabar ditiadakannya cuti bersama Natal pasca keputusan SKB 3 Menteri kemarin, tentunya kamu juga ingin tahu kabar mengenai hari libur di tahun depan nanti.

Sayangnya, banyak kalangan yang tak puas dengan hasil keputusan SKB 3 Menteri tentang penentuan cuti bersama dan libur nasional 2023. Namun jangan khawatir, kabarnya di tahun 2023 mendatang masyarakat Indonesia akan mendapatkan lebih banyak jadwal libur dan cuti bersama.

Dan untuk itu, pastikan kamu mengetahui jadwal libur yang telah disahkan pada SKB 3 Menteri kemarin. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman saat mengambil cuti kerja. Dapatkan informasi jadwal cuti bersama 2023 beserta libur nasional secara lengkap pada penjelasan di bawah ini.

Akankah Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2023 Lebih Banyak dari 2022?

Menjelang akhir tahun, tentunya di antara kamu sudah memiliki rencana cuti dan berlibur untuk menyambut pergantian tahun 2023 nanti. Mulai dari berlibur dengan keluarga, teman, sahabat atau pasangan.

Dan setelah keputusan SKB 3 Menteri kemarin, tentunya kamu sudah bisa mengatur jadwal libur atau cuti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sehingga tak akan lagi alasan untuk mengambil cuti di hari yang salah, karena kamu bisa saja terhitung cuti kerja biasa.

Menurut keputusan SKB 3 Menteri, masyarakat akan mendapatkan beberapa perubahan cuti bersama. Yang dimana, jadwal cuti bersama tahun yang akan datang ada yang dihapus tak seperti tahun 2022.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tahun 2023 nanti akan mendapatan jadwal cuti bersama dan libur nasional lebih banyak dari tahun ini. Jadwal selengkapnya bisa kamu lihat pada surat keputusan SKB 3 Menteri.

Namun jika tak memungkinkan untuk melihat jadwal libur secara langsung, kamu bisa lihat saja pada informasi jadwal cuti bersama 2023 dan libur nasional yang akan mimin sediakan di bawah ini.

Hasil Keputusan SKB 3 Menteri Mengenai Cuti Bersama dan Libur Nasional 2023

Hasil-Keputusan-SKB-3-Menteri-Mengenai-Cuti-Bersama-dan-Libur-Nasional-2023

Meskipun sebelumnya terjadi simpang siur mengenai pembatalan cuti bersama Natal kemarin, kini masyarakat sudah mendapatkan informasi yang lebih jelas. Setelah disahkannya SKB yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), Menteri Agama (Yaqut Chalil Qoumnas) dan Menteri PANRB (Abdullah Azwar Anas).

Dengan ditandatanganinya surat keputusan ini, tentunya kamu sudah tak perlu bimbang lagi untuk menentukan jadwal libur menyambut tahun baru nanti. Dan berdasarkan keputusan tersebut, cuti bersama mendapatkan jatah 8 hari dengan libur nasional mendapatkan jatah 16 hari.

Informasi jadwal libur selengkapnya bisa kamu lihat pada daftar di bawah ini.

Jadwal Cuti Bersama 2023

Menurut KSB 3 Menteri, cuti bersama 2023 mendapat jatah 8 hari dengan perincian sebagai berikut.

  • Hari Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Hari Kamis, 23 Maret 2023: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Hari Jumat, Senin, Selasa, Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Hari Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
  • Hari Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal

Berbeda dengan peringatan Hari Raya lainnya, umat Islam mendapatkan jatah 4 hari cuti bersama sebelum dan setelah Hari Raya. Kamu bisa lihat saja jadwalnya pada daftar yang telah disediakan di atas.

Jadwal Libur Nasional Tahun 2023

Bagi kamu yang sedang merencanakan libur di tahun yang akan datang, mungkin bisa lihat jadwal libur Nasional 2023 sebagai berikut.

  • Hari Minggu, 1 Januari 2023: Libur Nasional Tahun Baru Masehi 2023
  • Hari Minggu, 22 Januari 2023: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Hari Rabu, 18 Februari 2023: Libur Nasional Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Hari Rabu, 22 Maret 2023: Libur Nasional Hari Suci Nyepi
  • Hari Jumat, 7 April 2023: Libur Nasional Memperingati Wafatnya Isa Almasih
  • Hari Sabtu, Minggu, 22, 23 April 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Hari Senin, 1 Mei 2023: Libur Nasional Hari Buruh
  • Hari Kamis, 18 Mei 2023: Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih
  • Hari Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
  • Hari Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Waisak
  • Hari Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha
  • Hari Rabu, 19 Juli 2023: Libur Nasional Tahun Baru Islam
  • Hari Kamis, 17 Agustus 2023: Libur Nasional Hari Kemerdekaan
  • Hari Kamis, 28 September 2023: Libur Nasional Memperingati Maulid Nabis Muhammad SAW
  • Hari Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal

Dan itulah di atas 15 Hari Libur Nasional Tahun 2023. Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah disahkan di atas, tentunya bisa menjadi pedoman dasar untuk mengambil jadwal libur dan cuti kerja.

Penetapan ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mengefisienkan penetapan hari libur untuk instansi negeri dan swasta. Tentunya, kamu bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas untuk menentukan libur di tahun yang akan datang.

Dengan kesimpulan, libur nasional dan cuti bersama mendapatkan jatah sebanyak 24 hari yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.

Penutup

Memasuki libur akhir tahun dan tahun baru, mungkin di antara kamu sudah banyak yang menyusun jadwal liburan bersama keluarga. Namun, pastikan kamu mengambil jatah cuti atau libur di hari yang tepat agar tak terhitung cuti kerja biasa.

Dan pada penjelasan di atas, kamu sudah bisa melihat 8 hari cuti bersama dan 15 hari libur nasional di tahun depan. Jadwal yang telah disediakan sudah resmi dan sesuai dengan surat keputusan SKB 3 Menteri.

Dan disahkannya jadwal libur nasional dan cuti bersama di atas, tentu akan membantumu dalam mengefisienkan jadwal libur dan cuti di tahun yang akan datang. Mungkin itu saja ulasan kali ini, semoga membantu dan sampai jumpa.